Terdapat 5 Jenis Tunjangan Guru Segera Cair Di Tahun Ini!

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melihat besaran yang akan di dapatkannya sudah sesuai dengan Juknis Permendikbud untuk guru PNSD akan menerima 1 kali gaji pokok pada tiap bulannya dengan proses pencairannya menggunakan cara triwulan atau setiap tiga bulan sekali.

Selain ini, pada peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019 tersebut sudah dicantumkan dan dijelaskan mengenai besaran gaji yang akan diterima dengan berdasarkan golongannya yakni sebagai berikut :

  1. Gaji Guru PNSD Untuk Golongan III

– Untuk Guru PNSD Golongan IIIa sebesar Rp.2.579.400 – Rp 4.236.400.

– Untuk Guru PNSD Golongan IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600.

– Untuk Guru PNSD Golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400.

– Untuk Guru PNSD Golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000.

  1. Gaji Guru PNSD Untuk Golongan IV

– Untuk Guru PNSD Golongan IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000.

– Untuk Guru PNSD Golongan IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500.

– Untuk Guru PNSD Golongan IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900.

– Untuk Guru PNSD Golongan IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700.

– Untuk Guru PNSD Golongan IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.

  1. Tunjangan Untuk Guru Non Inspassing dan Non PNS

Untuk tunjangan selanjutnya yaitu tunjangan guru non inpassing dan non PNS yang dimana untuk besaran yang akan diperoleh sudah diatur ke dalam Persesjen Kemendikbud Nomor 18 Tahun 2021.

Maka nantinya untuk tunjangan ini para guru yang sudah termasuk ke dalam kriterian dan ketentuan akan memperoleh tunajngan sejumlah Rp 1,5 juta yang akan didapatkan oleh guru setiap bulan.

  1. Tunjangan Untuk Guru Non PNS Inpassing

Hampir mirip dengan tunjangan sebelumnya untuk tunjangan guru non PNS inpassing ini juga sudah diatur ke dalam Persesjen Kemendikbud nomor 18 tahun 2021.

Untuk besaran yang akan didapatkan oleh guru juga berkisar satu kali gaji pokok pada setiap bulannya serta sudah termasuk dalam SK inspassing.

  1. Tunjangan Untuk Guru PPPK

Tunjangan bagi guru PPPK dengan memiliki nominal yang akan didapatkan yaitu satu kali gaji pokok.

Pada tunjangan ini sudah diatur ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 yang sudah dibaginya ke dalam 17 golongan.

Itulah penjelasan mengenai 5 jenis tunjangan guru yang akan dipastikan segera cair di tahun ini. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis