Terbaru! Berikut Prosedur Pengubahan Nama Dalam Dokumen Administrasi ASN

- Editor

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu lalu (02/11/22), Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan sebuah postingan pada akun twitter resminya yang berisi tentang penjelasan kebijakan baru mengenai penetapan atau pengubahan nama dalam dokumen administrasi ASN.

Postingan tersebut berdasarkan pada Surat Deputi Mutasi Kepegawaian, BKN Nomor 35778/B-MP.01.01/SD/D/2022 tentang pemanfaatan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai sarana penetapan atau pengubahan nama.

“Hai #SobatBKN, mulai saat ini pengusulan perbaikan nama ASN jika terdapat kesalahan pada dokumen administrasi kepegawaian dapat disampaikan kepada BKN oleh instansi ASN yang bersangkutan melalui laman resmi atau aplikasi SIASN tentang penetapan/perbaikan nama,” tulis akun twitter resmi BKN.

Hal ini tentu menjadi berita baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kesalahan penulisan nama pada dokumen administrasi kepegawaian miliknya untuk melakukan pengubahan.

Tidak hanya sekali, kesalahan dalam penulisan nama pada dokumen administrasi kepegawaian ASN merupakan permasalahan yang sering terjadi. Kendati demikian, hal itu bukan menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan sebab itu masih dapat diubah atau diperbaiki.

Seperti yang tertulis pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara, SIASN merupakan sebuah aplikasi yang memiliki tujuan untuk mengintegrasikan data Aparatur Sipil Negara secara nasional yang meliputi baik instansi pemerintah pusat maupun daerah. SIASN dapat digunakan sebagai alat untuk mengajukan permohonan pengubahan nama dalam dokumen administrasi ASN apabila memang terdapat kesalahan pada penulisannya.

Pengajuan permohonan pengubahan nama tersebut hanya dapat dilakukan melalui admin instansi ASN yang bersangkutan. Nantinya admin instansi akan mengakses lama SIASN melalui link https://siasn-instansi.bkn.go.id. Admin juga disediakan panduan pengusulan pengubahan nama dalam dokumen ASN dalam bentuk video yang dapat diunduh melalui tautan https://s.id/Video-PanduanPerbaikanNama, dikutip dari pikiran rakyat (2/11/22).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap melayani pengajuan permohonan pengubahan nama tersebut yang sudah terlanjur dikirimkan oleh admin instansi baik dalam bentuk berkas fisik secara langsung maupun melalui email. Namun kedua pengajuan tersebut hanya akan diproses oleh BKN sampai tanggal 31 Desember 2022 saja. Untuk selanjutnya, mulai awal tahun 2023 semua proses penetapan dan pengubahan nama hanya akan diproses melalui aplikasi SIASN sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Halaman Selanjutnya

Apabila Terdapat Kendala Saat Mengakses Sistem Informasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis