Terbaru! Menteri PANRB Membuat Kebijakan Khusus untuk Formasi Guru ASN 2024

- Editor

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa dari total kebutuhan ASN tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persennya akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah.

Hal tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, baik dari jalur calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Guru patut bergembira, karena pada tahun ini pemerintah memprioritaskan pengadaan CASN 2024 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.

“Dari total kebutuhan ASN nasional, untuk kebutuhan ASN di Pemda telah disiapkan 419.146 atau 22,45 persen untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah,” terang Menteri Anas pada pembukaan Rakor Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024, pada Senin, 26 Februari 2024.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuat kebijakan khusus untuk memenuhi kebutuhan guru. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi guru di seluruh Indonesia, terutama guru yang berada di daerah.

Menteri PANRB Desak Pemda Optimalkan Usulan Formasi Guru

Melansir Kementerian PANRB, kebutuhan instansi pusat yaitu 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sementara 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka lowongan guru, tenaga Kesehatan, serta tenaga teknis.

Khusus untuk instansi daerah, kebutuhannya sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Meski usulan formasi yang diajukan daerah sudah ditutup hingga akhir Januari 2024, namun pemerintah membuat kebijakan khusus untuk formasi guru.

Halaman selanjutnya,

Berdasarkan data terbaru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,358 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis