1. Syarat Per Status Peserta
Guru Honor Sekolah Negeri (Aktif di Dapodik)
Guru Honor sekolah swasta (Aktif di Dapodik)
Lulusan PPG (Terdaftar di Database PPG Kemdikbud)
Baik guru honorer negeri, swasta harus terdata aktif di Dapodik, sedangkan untuk lulusan PPG harus terdata dalam pengkalan data lulusan PPG kemdikbud.
2. Tersedia sisa formasi PPPK Guru sesuai linieritas Ijazah
Syarat ini menjadi penting, karena apabila tidak tersedia formasi yang sesuai dengan linieritas ijazah anda tentu anda tidak bisa mengikuti seleksi PPPK nya.
Untuk mengecek apakah Anda terdata aktif di dapodik atau tidak, anda dapat mengeceknya melalui tautan : Cara Mengecek Masa Kerja Guru Honorer dan Keaktifan Dapodik Yang Diakui untuk pendaftaran PPPK Guru 2024.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2