3. Pengawas, pemilik, dan kepala satuan pendidikan PAUD dan SD harus melakukan asesmen awal yang bersifat holistik sebagai basis perencanaan pembelajaraan sepanjang tahun ajaran
4. Satuan pendidikan harus menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik baik untuk anak PAUD maupun SD
5. Mendorong pembentukan Forum Komunikasi Paud – SD sebagai wadah koordinasi antar pemangku kepentingan di satuan pendidikan PAUD dan SD di masing – masing daerah
6. Pemerintah Daerah yang memiliki Forum Komunikasi yang dimakasud perlu melakukan pembinaan agar forum tersebut dapat mengawal advokasi yang dilakukan di daerah baik secara mandiri maupun kemitraan dan dapat berperan sebagai narahubung antara satuan pendidikan dan masyarakat.
Kemendikbud juga telah mempersiapkan alat bantu baik bagi guru, dinas, dan masyarakat yang ingin mendukung gerakan transisi PAUD ke SD. Menurut hasbi, gerakan ini bertujuan agar hak belajar anak terlindungi baik dengan merumuskan 6 (enam) kemampuan fondasi dan alat bantu pembelajaran bagi guru seperti modul dan video inspirasi.
Demikian penjelasan mengenai isi dari regulasi transisi PAUD ke SD yang tertuang dalam SE No. 0759/C/HK0401/2023. Melalui regulasi tersebut diharapkan dapat memenuhi hak anak untuk mendapatkan pembinaan kemampuan dengan cara yang tepat.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2