Pencairan tunjangan profesi guru atau TPG 2023 ini sangat dinanti-nantikan oleh para guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi atau yang mempunyai sertifikat pendidik.
Saat ini juga telah memasuki bulan kedua di tahun 2023 yang artinya pencairan TPG 2023 juga semakin dekat maka dari itu guru harus bersiap-siap.
TPG sendiri diberikan kepada guru oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atau apresiasi terhadap keprofesionalan para guru dalam pendidikan. Selain itu juga diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru sehingga nantinya dapat bersemangat untuk melakukan pengabdian.
Mengenai jadwal adanya tunjangan profesi guru atau TPG 2023 ini merujuk pada Permendikbud Ristek No 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan khusus, tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi, kabupaten/kota.
Perlu untuk diketahui bahwasannya sebelum pencairan TPG 2023, guru harus menginput atau melakukan pembaruan data terlebih dahulu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Penginputan atau pembaruan ini dapat dilakukan oleg guru dengan cara memasukkan data tentang satuan pendidikan pangkal, beban kerja, NUPT, golongan ruang, masa kerja, tanggal lahir dan juga status kepegawaian.
Selain itu, pada pembaruan data guru tersebut merupakan kondisi atau keadaan data guru yang sebenarnya atau asli. Nantinya pada data tersebut guru ASN daerah yang telah dilakukan penginputan atau pembaruan di Dapodik kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh guru yang bersangkutan.
Penting untuk diketahui oleh para guru jika mengalami mutase ke satuan pendidikan lain dalam satu pemerintah daerah yang sama, maka guru ASN daerah tersebut harus melakukan perbaikan data tempat tugas yang baru di Dapodik.
Jika semuanya telah sesuai dengan yang ada pada Dapodik, maka selanjutnya Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal akan memastikan data guru ASN tersebut pada Dapodik logis dan akurat atau tidak dengan kondisi guru ASN daerah.
Pencairan tunjangan profesi guru atau TPG tahun 2023 juga semakin dekat dicairkan dan diterima oleh para guru. Adapun jadwal lengkap dan jadwal sinkronisasi data pencairan tunjangan profesi guru yaitu sebagai berikut:
- Sinkronsasi data yang dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari, pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan 1 akan dilakukan pada bulan Maret
- Sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Mei, pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan II dilakukan pada bulan Juni
Halaman Selanjutnya
3. Sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Agustus
Halaman : 1 2 Selanjutnya