Usulan Formasi Berdasarkan Data KemenPAN-RB
Terkait dengan kuota formasi PPPK Guru Tahun 2022, kita bisa melihat pemaparan dari KemenPAN-RB. Berikut beberapa pemaran pemenuhan keutuhan PPPK Guru Tahun 2022.
- Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Kalimantan sebanyak 103 instansi dengan rencana formasi sebanyak 65.448.
- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau sebanyak 112 instansi dengan rencana formasi sebanyak 62.075.
- DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung sebanyak 91 instansi dengan rencana formasi sebanyak 95.394.
Kesemua data tersebut terjadi potensi peningkatan usulan kebutuhan guru pada PPPK Tahun 2022.
Perlu diingat mengenai sosialisasi untuk juknis PPPK yang dikabarkan akan rilis awal bulan September 2022, guru bisa memantau di portal gurupppk.kemdikbud.go.id.
Jika memang di rilis, maka akan ada file yang bisa didownload dibagian bawah pada menu pengumuman ataupun juga bisa saja disosialisasikan langsung oleh Kemendikbudristek.
Demikian informasi terbaru dari hasil audiensi GLPGPPPK Pusat dengan Kemendikbudristek tertanggal 10 Agustus 2022 kemarin.
Tetap bersabar menunggu pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022. Semoga pada bulan September mendatang Kemendikbudristek merealisasikan penerbitan juknis PPPK Guru Tahun 2022.
Dan tentunya kita semua berdoa agar guru yang sudah lulus PG banyak mendapatkan penempatan atau formasi untuk ditempatkan di sekolah induk dan menjadi ASN PPPK di Tahun 2022. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Membuat LKPD Interaktif dengan Liveworksheets” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23-31 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!