Terbaru! CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar terbaru untuk para pencari kerja yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). CPNS 2023 Segera Dibuka pendaftarannya. Hal itu disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Menpan RB menyampaikan hal tersebut pada 30 Januari 2023 lalu.

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas. Rencananya perekrutan ASN CPNS akan dilaksanakan bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2023 ini.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Memfasilitasi Generasi Pembelajar Menghadapai Era Society 5.0” Diklat akan diadakan 15- 24 Februari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2286/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Selain merespon antusiasme dari para pelamar, rekrutmen CPNS 2023 dilakukan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di masing – masing instansi. Nantinya seleksi tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi para lulusan sekolah kedinasan saja, melainkan dibuka juga untuk kalangan umum.

Alex Denni, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menjelaskan bahwa jadwal pembukaan CPNS 2023 akan ditargetkan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan pendaftaran akan dimulai pada bulan Juni 2023 atau kuartal III tahun ini.

Sembari menunggu rincian jadwal atau lini masa CPNS tahun ini yang akan digelar di pertengahan tahun nanti, para pelamar dapat mempersiapkan berkas – berkas dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut secara umum pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

3. Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), maupun karyawan swasta

4. Tidak dipidana penjara atau terlibat dalam kriminalitas selama 2 (dua) tahun atau sesuai dengan putusan pengadilan

Halaman Selanjutnya

Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, POLRI dan siswa ikatan dinas

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis