Terbaru! CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar terbaru untuk para pencari kerja yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). CPNS 2023 Segera Dibuka pendaftarannya. Hal itu disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Menpan RB menyampaikan hal tersebut pada 30 Januari 2023 lalu.

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas. Rencananya perekrutan ASN CPNS akan dilaksanakan bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2023 ini.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Memfasilitasi Generasi Pembelajar Menghadapai Era Society 5.0” Diklat akan diadakan 15- 24 Februari 2023 dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2286/checkout dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Selain merespon antusiasme dari para pelamar, rekrutmen CPNS 2023 dilakukan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di masing – masing instansi. Nantinya seleksi tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi para lulusan sekolah kedinasan saja, melainkan dibuka juga untuk kalangan umum.

Alex Denni, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), menjelaskan bahwa jadwal pembukaan CPNS 2023 akan ditargetkan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan pendaftaran akan dimulai pada bulan Juni 2023 atau kuartal III tahun ini.

Sembari menunggu rincian jadwal atau lini masa CPNS tahun ini yang akan digelar di pertengahan tahun nanti, para pelamar dapat mempersiapkan berkas – berkas dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut secara umum pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

3. Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), maupun karyawan swasta

4. Tidak dipidana penjara atau terlibat dalam kriminalitas selama 2 (dua) tahun atau sesuai dengan putusan pengadilan

Halaman Selanjutnya

Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, POLRI dan siswa ikatan dinas

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis