Terbaru! Berikut Formasi Usulan PPPK 2023 yang Akan Dimasukkan pada Seleksi

- Editor

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kemendikbud Ristek telah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian bahwasannya anggaran gaji dan tunjangan untuk ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak digunakan untuk kebutuhan lain, sekalipun untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan. Ia menegaskan bahwa anggaran PPPK hanya untuk guru PPPK tahun 2023 mendatang.

Hal itu sudah diimplementasikan dengan hadirnya Peraturan Menteri Keuangan No. 121/PMK.07/2022. Dalam Permenkeu tersebut tidak hanya menyoal gaji yang ditransfer Kemenkeu, melainkan juga tunjangan PPPK 2022 dan 2023.

Mendikbud Ristek juga menambahkan kebijakan ketiga yang mengatakan bahwa anggaran PPPK akan ditransfer kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setelah pengangkatan guru honorer. Sebelumnya diketahui bahwa anggaran tersebut langsung ditransfer kepada pemda melalui dana alokasi umum.

Ia juga menambahkan bahwa perekrutan PPPK ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, walaupun dalam implementasinya masih ada berbagai kekurangan,” imbun Nadiem.

Kekurangan yang dimaksud Nadiem adalah seperti yang terjadi pada perekrutan PPPK guru tahun sebelumnya dimana masih ada kelompok guru honorer yang tidak mendapatkan formasi.

Demikian informasi formasi usulan PPPK 2023 yang akan dimasukkan kedalam seleksi. Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan formasi ASN PPPK 2023.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis