Tenaga Honorer Yang Diutamakan Jadi ASN Pada 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB menyebut ada golongan tenaga honorer yang menjadi prioritas atau diutamakan dalam pembukaan 1  juta formasi CPNS dan PPPK.

Nasib tenaga honorer di masa depan terus menjadi perhatian. Terlebih lagi ada rencana penghapusan non ASN yang dituangkan dalam surat yang telah ditandatangani Menteri PANRB sebelumnya, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Tentunya, jika penghapusan tenaga honorer dilakukan secara langsung dan massal, pelayanan publik bakal terganggu. Diakui Menteri PARNB saat ini, Abdullah Azwar Anas bahwa honorer memiliki peran penting terutama di pelosok daerah.

Jumah honorer yang mencapai jutaan membuat pemerintah perlu mengambil jalan tengah terbaik yang tidak merugikan berbagai pihak. Pelayanan publik pun jangan sampai terganggu.

“Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” ujar Anas, dikutip dari Antara News.

Tenaga Honorer Segera Diselesaikan Pemerintah

Saat ini, jumlah tenaga honorer menembus angka 2 juta, tepatnya sekitar 2,3 juta orang. Dari angka tersebut, hanya 1,8 juta yang sudah dilengkapi dengan SPTJM dari masing-masing PPK.

“Ternyata setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ada 100 K/L yang belum menyampaikan,” tutur Menteri PANRB.

Pemerintah sendiri berupaya agar tidak ada penghapusan honorer. Kini, opsi penataan tenaga honorer terus dimatangkan antara kementerian terkait serta asosiasi daerah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian,” pungkas Anas.

Dalam upaya penatan tenaga honorer itu, pihaknya pun berusaha agar tersebut tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang melonjak tapi tetap sesuai dengan regulasi.

Halaman Selanjutnya

1 juta Formasi CPNS dan PPPK Untuk Tahun 2024

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis