Tenaga Honorer Yang Diutamakan Jadi ASN Pada 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB menyebut ada golongan tenaga honorer yang menjadi prioritas atau diutamakan dalam pembukaan 1  juta formasi CPNS dan PPPK.

Nasib tenaga honorer di masa depan terus menjadi perhatian. Terlebih lagi ada rencana penghapusan non ASN yang dituangkan dalam surat yang telah ditandatangani Menteri PANRB sebelumnya, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Tentunya, jika penghapusan tenaga honorer dilakukan secara langsung dan massal, pelayanan publik bakal terganggu. Diakui Menteri PARNB saat ini, Abdullah Azwar Anas bahwa honorer memiliki peran penting terutama di pelosok daerah.

Jumah honorer yang mencapai jutaan membuat pemerintah perlu mengambil jalan tengah terbaik yang tidak merugikan berbagai pihak. Pelayanan publik pun jangan sampai terganggu.

“Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” ujar Anas, dikutip dari Antara News.

Tenaga Honorer Segera Diselesaikan Pemerintah

Saat ini, jumlah tenaga honorer menembus angka 2 juta, tepatnya sekitar 2,3 juta orang. Dari angka tersebut, hanya 1,8 juta yang sudah dilengkapi dengan SPTJM dari masing-masing PPK.

“Ternyata setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ada 100 K/L yang belum menyampaikan,” tutur Menteri PANRB.

Pemerintah sendiri berupaya agar tidak ada penghapusan honorer. Kini, opsi penataan tenaga honorer terus dimatangkan antara kementerian terkait serta asosiasi daerah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian,” pungkas Anas.

Dalam upaya penatan tenaga honorer itu, pihaknya pun berusaha agar tersebut tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang melonjak tapi tetap sesuai dengan regulasi.

Halaman Selanjutnya

1 juta Formasi CPNS dan PPPK Untuk Tahun 2024

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis