Tenaga Honorer Yang Diutamakan Jadi ASN Pada 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK

- Editor

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB menyebut ada golongan tenaga honorer yang menjadi prioritas atau diutamakan dalam pembukaan 1  juta formasi CPNS dan PPPK.

Nasib tenaga honorer di masa depan terus menjadi perhatian. Terlebih lagi ada rencana penghapusan non ASN yang dituangkan dalam surat yang telah ditandatangani Menteri PANRB sebelumnya, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Tentunya, jika penghapusan tenaga honorer dilakukan secara langsung dan massal, pelayanan publik bakal terganggu. Diakui Menteri PARNB saat ini, Abdullah Azwar Anas bahwa honorer memiliki peran penting terutama di pelosok daerah.

Jumah honorer yang mencapai jutaan membuat pemerintah perlu mengambil jalan tengah terbaik yang tidak merugikan berbagai pihak. Pelayanan publik pun jangan sampai terganggu.

“Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,” ujar Anas, dikutip dari Antara News.

Tenaga Honorer Segera Diselesaikan Pemerintah

Saat ini, jumlah tenaga honorer menembus angka 2 juta, tepatnya sekitar 2,3 juta orang. Dari angka tersebut, hanya 1,8 juta yang sudah dilengkapi dengan SPTJM dari masing-masing PPK.

“Ternyata setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ada 100 K/L yang belum menyampaikan,” tutur Menteri PANRB.

Pemerintah sendiri berupaya agar tidak ada penghapusan honorer. Kini, opsi penataan tenaga honorer terus dimatangkan antara kementerian terkait serta asosiasi daerah.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian,” pungkas Anas.

Dalam upaya penatan tenaga honorer itu, pihaknya pun berusaha agar tersebut tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang melonjak tapi tetap sesuai dengan regulasi.

Halaman Selanjutnya

1 juta Formasi CPNS dan PPPK Untuk Tahun 2024

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru