Tenaga Honorer yang Dihapus BKN Usai Finalisasi Pendataan Non ASN 2022, Jumlahnya Lumayan Banyak, Anda Termasuk?

- Editor

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelumnya ada beberapa persyaratan pendataan non ASN 2022 yang akan didata oleh Pemerintah, yakni:

1.THK Kategori 2 atau pegawai Non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah dan terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2.Bagi tenaga honorer yang sudah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

3.Bagi tenaga honorer kategori II (THK-2) yang sudah mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN (untuk instansi Pusat) atau APBD (untuk instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa baik individu maupun kelompok.

4.Bagi tenaga honorer atau pegawai Non-ASN yang sudah bekerja minimal 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

5.Bagi tenaga honorer atau pegawai Non-ASN dengan minimal berusia 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.

Adapun tenaga honorer yang akan dihapus oleh BKN dari hasil finalisasi pendataan non ASN 2022 adalah:

  1. Satpam berjumlah 73.415 orang
  2. Tenaga Kebersihan: 51.863 orang
  3. Pengemudi berjumlah 5.915 orang
  4. Masa Kerja berjumlah 8.159 orang
  5. Usia dibawah 20 tahun berjumlah 189 orang
  6. Usia diatas 56 tahun berjumlah 1.599 orang
  7. Tidak ada keterangan Ijazah 2.656 orang
Halaman berikutnya

Dari data yang diterima BKN..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis