Kabar baiknya, permintaan yang diusulkan tersebut disepakati oleh berbagai pihak, salah satunya Menteri PANRB.
Sehingga akhirnya disepakati bahwa tenaga honorer tidak dihapus sampai ditemukannya rumusan terbaik untuk menyelesaikan non ASN tersebut.
“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honorer). Itu aja,” Ujar Isran.
Mari kita tunggu kelanjutan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah berkaitan dengan nasib tenaga honorer ini. Semoga mencapai keputusan yang terbaik bagi kita semua.
Demikian informasi mengenai Update! Sinyal Baik untuk Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 dari Kemenpan RB, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”
Ada Potongan Rp. 70 Ribu hanya menjadi Rp. 79 Ribu dapat full fasilitas !!!
Langkah Pendaftaran:
- Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
- Silahkan daftar di link berikut : http://bit.ly/HK_DiklatDiferensiasi40JP
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2