Tenaga Honorer Kategori Ini Dapat Diangkat PNS Tanpa Tes Tahun 2023

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tenaga honorer – Pemerintah mengambil langkah untuk melakukan perekrutan tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan dalam ranah ini.

Persoalan permasalahan ini masih menjadi pembahasan pemerintah ketika sedang mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi DPR RI.

Diangkatnya seorang tenaga honorer menjadi pegawai ASN, PNS ataupun menjadi PPPK merupakan sebuah harapan bagai mereka yang telah lama mengabdi dengan pemerintah.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah memberikan himbauan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengusulkan kebutuhan pegawai non ASN yang akan menjadi ASN untuk tahun 2023.

Terdapat beberapa daftar jabatan dari tenaga honorer yang dapat masuk ke dalam kategori pengangkatan secara langsung untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Hal ini sesuai dengan yang tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa saat ini Pemerintaha telah melakukan perancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Atas Undang-Undangn No 5 Tahun 2014 yang membahas tentang Aparatur Sipil Negara.

Pada pasal 131A dalam RUU ASN menyebutkan bahwasannya tenaga honorer ini wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS.

Pegawai tidak tetap, tenaga honorer, tanaga kontrak, dan pegawai tetap non PNS yang sudah bekerja secara terus menerus dan diangkatan berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib untuk diangkat menjadi seorang PNS secara langsung dengan memperlihatkan batasan usia pensiun.

Lebih lanjtunya lagi di dalam RUU ASN juga menyebutkan mengenai daftar jabatan tenaga honorer yang diangkat secara langsung menjadi seorang PNS.

Dalam daftar tersebut yang menjadi prioritas adalah yang telah memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional, yaitu pada bidang pelayanan publik dan pada bisang administratif, misalnya saja pendidikan, penelitian, pertanian dan juga Kesehatan.

Selain itu, di dalam RUU ASN juga dijelaskan terkait dengan bidang fungsional, pelayanan publik lainnya dan administratif yang termasuk juga ke dalam daftar jenis jabatan, tenaga honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak dan pegawai tetap non PNS.

Terkait dengan penjelasan secara rinci tentang daftar jabatan tenaga honorer yang dimaksud yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1.Bidang Pendidikan

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru