Tenaga Honorer akan Diangkat jadi PPPK, Berikut Info Lanjutannya

- Editor

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Metode JAS (Jelajah Alam Sekitar)

Penerapan Metode JAS (Jelajah Alam Sekitar)

Sampai saat ini isu terkait penghapusan tenaga honorer di Indonesia menjadi bahan pembicaraan di semua kalangan. Namun Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan bahwa semua tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK. Berikut info lanjutannya.

Rencana pengangkatan tenaga honorer tersebut akan dilakukan paling lambat pada tanggal 28 November 2023 nanti melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI menerangkan bahwa pengangkatan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap seluruh tenaga pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga administrasi saja yang jumlahnya sekitar 2.360.363 tenaga honorer.

Berdasarkan data milik Kemenpan RB, semua tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK mulai dari Office Boy (OB), tenaga kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, dan lain sebagainya.

Girsang mengatakan bahwa dalam pengangkatan tenaga non ASN tersebut, tidak akan ada pengecualian khusus yang menjadi syarat. Sebab pengangkatan tersebut bersifat otomatis.

“Semua tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK tanpa pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer (non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November 2023 ini,”

Dengan begitu, setelah proses pengangkatan dan peralihan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara PPPK sudah selesai, para kepala daerah dipastikan tidak akan bisa lagi mengangkat tenaga honorer dengan sesuai kehendak pribadi.

Ini merupakan kebijakan penting, pasalnya sebagian besar tenaga honorer di Indonesia berada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda). Tercatat ada sekitar 50 persen tenaga honorer yang bertugas di Pemda.

“Pengangkatan seluruh tenaga honorer ini bersifat otomatis, memiliki hak yang sama diangkat menjadi ASN PPPK. kata Junimart Girsang. Akan tetapi pasca pengangkatan ini, para kepala daerah tidak bisa lagi melakukan pengangkatan tanpa izin formasi dari Kemenpan RB,” jelas Junimart Girsang.

Seiring dengan kebijakan tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK yang akan dilakukan ini, Junimart Girsang menyampaikan beberapa catatan dari pihak Komisi II DPR RI kepada Azwar Anas, Menteri PAN RB.

Halaman Selanjutnya

Catatan tersebut berisi beberapa hal

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru