Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2022

- Editor

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa hari yang lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan informasi mengenai adanya penyesuaian jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2022.

Penyesuain tersebut berdasarkan pada Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) No. 1893BGT.01.032023 tertanggal 10 April 2023 mengenai Permohonan Pengelolaan Hasil Pasca Sanggah Seleksi Guru PPPK Tahun 2022.

Dalam surat tersebut BKN menyampaikan penyesuaian jadwal kelanjutan dari proses rekrutmen seleksi PPPK guru 2022 yang sesuai dengan keputusan Panitia Seleksi nasional.

Iswanto Setiaji, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa proses rekrutmen seleksi PPPK guru 2022 setelah ini adalah pengumuman hasil pasca sanggah. Dari jadwal terbaru yang telah disesuaikan, pelaksanaan pengumuman tersebut jatuh pada tanggal 14 April 2023 sampai 16 April 2023.

Untuk melihat pengumuman pasca sanggah, para pelamar dapat melakukan pengecekan melalui dashboard laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

“Peserta seleksi PPPK Guru tahun 2022 bisa melihat pengumuman hasil pasca sanggah dengan login pada akun SSCASN BKN,” jelas Iswanto.

Para pelamar juga bisa melakukan pengecekan melalui laman guru PPPK dengan mengakses link https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Di laman tersebut, pelamar bisa masuk ke bagian hasil seleksi PPPK 2022.

Nantinya akan diarahkan ke halaman pengisian identitas. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada bagian yang telah disediakan. Setelah itu klik pada bagian “Cari Data”.

Secara otomatis hasil pengumuman pasca sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 akan muncul di layar.

Jika sudah dinyatakan lolos, pelamar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup yang bisa dilakukan satu hari setelah pengumuman hasil pasca sanggah keluar.

Pada tahap ini pelamar harus memperhatikan dan teliti dalam melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup. Selain itu, pelamar perlu mempersiapkan beberapa berkas atau dokumen yang dibutuhkan.

Halaman Selanjutnya

Para pelamar sebaiknya mengecek laman guru PPPK

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru