Honor yang diberikan kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan tugas yang diberikan. Seperti contoh, satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti. Hal ini mengacu pada surat keputusan pejabat yang berwenang atau sering disebut juga sebagai kontrak kerja.
Penghasilan satpam dan driver tertinggi di Indonesia berada di wilayah DKI Jakarta yang digaji sebesar 5.344.000 per bulannya. Kemudian, petugas kebersihan dan pramubakti yang berada di DKI Jakarta dengan gaji sebesar 4.858.000 per bulannya.
Akan tetapi, jumlah gaji dari satpam, driver, petugas kebersihan dan pramubakti di atas hanyalah gaji pokoknya saja dan belum termasuk upah/gaji lembur yang ditetapkan sebesar 13.000 per jam untuk satpam dan driver. Lalu, uang makan dan lembur sebesar 30.000 per harinya.
Nah, artinya, jika tenaga guru honorer kemudian dengan status PPPK atau sebagai pegawai outsourcing, maka pendapatannya pun berpotensi meningkat daripada yang didapatkan saat ini karena sudah memiliki landasan hukum yang jelas.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2