Lalu berkaitan dengan proses pencairannya tunjangan kinerja Kemenag dapat dilakukan secara langsung transfer dari Bendahara Pengeluaran ke rekening guru penerima tersebut.
Selain cara tersebut, tunjangan juga dapat ditransfer dengan cara transfer dari KPPN ke rekening guru sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian informasi mengenai Telah Rilis Juknis Tunjangan Kinerja Guru ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat .
Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”
Ada Potongan Rp. 70 Ribu hanya menjadi Rp. 79 Ribu dapat full fasilitas !!!
Langkah Pendaftaran:
- Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
- Silahkan daftar di link berikut : http://bit.ly/HK_DiklatDiferensiasi40JP
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2