Telah Diusulkan Sri Mulyani! Mengenal Skema Terbaru Pensiunan PNS, ASN Wajib Simak

- Editor

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam penerapan mekanisme tersebut, PNS akan mendapatkan pensiun usai habis masa kerja yang dibayarkan setiap bulan. Apabila peserta terdaftar meninggal dunia, maka dana pensiun tersebut dapat dialihkan kepada pasangan (suami atau istri) dan anak-anak hingga usia tertentu.

Kementerian PANRB telah mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini telah berkoordinasi dengan Kementarian Keuangan (Kemenkeu) yang mana pada saat ini, dana gaji pensiunan PNS persentasenya berasal dari gaji pokok, sehingga nominal yang akan diterima para pensiunan terbilang kecil.

Hal tersebut juga merupakan suatu hal yang perlu dicarikan solusi bagi pihak terkait melalui adanya perbaikan- perbaikan dengan define contribution. Sedangkan untuk rencana perubahan skema pensiunan juga telah dibahas oleh pemerintah sejak tahun 2019 lalu, sehingga rencananya dapat diimplementasikan pada tahun 2020.

Akan tetapi, mekanisme tersebut belum dapat terealisasi karena terhalang pandemi Covid-19. Oleh karena itu, perubahan skema tersebut rencananya akan diterapkan mulai tahun 2023 mendatang. Perubahan skema pensiunan ini dilakukan dengan tujuan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS setelah habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru tersebut juga akan mengurangi beban APBN.

Hal tersebut dikarenakan, saat ini APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan tersebut akan diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan mengkritik kebijakan tersebut karena gaji pensiunan PNS menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga dengan demikian, skema baru tersebut diharapkan dapat disusun dengan iuran pasti atau fully funded dan uang pensiunan yang diterima akan lebih besar dari skema yang ada sekarang.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan gaji pokok pensiunan PNS…

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru