Taspen : Pembayaran THR bagi Pensiunan PNS Akan Dimulai Pada Tanggal 22 Maret 2024

- Editor

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman baru-baru ini dari PT Taspen (Persero) telah menggetarkan kalangan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Taspen mengumumkan bahwa THR pensiunan akan diberikan mulai tanggal 22 Maret 2024.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, simak artikel ini hingga selesai.

Sebagai salah satu momen yang dinanti-nantikan setiap tahunnya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pensiunan PNS menjadi sorotan utama dalam perjalanan mereka setelah pensiun.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, yang menjadi landasan bagi pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan. PP ini secara rinci mengatur komponen-komponen yang menjadi dasar perhitungan THR.

Menurut PP Nomor 14 Tahun 2024, THR yang akan diterima oleh Pensiunan PNS pada tahun 2024 mencakup 100 persen dari beberapa komponen, di antaranya:

  •  Pokok pensiun
  •  Tunjangan pangan
  •  Tambahan penghasilan
  •  Tunjangan keluarga

Melalui akun resmi Instagramnya, @taspen telah mengumumkan bahwa pembayaran THR bagi Pensiunan PNS akan dimulai pada tanggal 22 Maret 2024. Pengumuman ini memberikan kepastian kepada para penerima manfaat mengenai waktu pasti pembayaran yang akan mereka terima.

Sebagai catatan penting, pembayaran THR kepada Pensiunan PNS akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024. Hal ini berarti bahwa besaran THR yang diterima akan mencakup semua komponen yang telah diatur, tanpa ada potongan apapun, yang ada hanyal PPh yang di tanggung oleh Pemerintah.

Pengumuman ini tidak hanya menghadirkan kelegaan bagi Pensiunan PNS, tetapi juga menjadi momentum untuk menghargai jasa-jasa mereka dalam membantu membangun bangsa.

Halaman selanjutnya,

Semoga dengan pembayaran THR…

Berita Terkait

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Berita Terbaru