Tantangan Model Pembelajaran Inovatif dalam Merdeka Belajar

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Model pembelajaran inovatif adalah sebuah hal yang tidak dapat terlepaskan dari penerapan merdeka belajar dalam kurikulum merdeka. Hal tersebut dikarenakan penerapan merdeka belajar dapat dilakukan secara efektif dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat dan inovatif.

Guru pun harus mengetahui mengenai tantangan dati model pembelajaran inovatif agar dapat melakukan antisipasi serta pembaharuan ke arah yang lebih baik.

Sebelumnya kita telah mengetahui bahwa Merdeka Belajar adalah suatu program inovatif untuk dunia pendidikan Indonesia dari Kemendikbud. Merdeka belajar juga dapat diartikan sebagai pembelajaran yang menyenangkan dan membahagiakan yang dapat memicu guru dan siswa berkreasi dan berinovasi.

Merdeka bukan berarti bebas (freedom), tapi kemerdekaan (independence) mengarahkan tujuan, cara dan penilaian belajar. Sebagaimana negara merdeka, guru merdeka belajar berarti menentukan tujuan, mencari cara dan melakukan refleksi secara berkala.

Konsep merdeka belajar ini, pada dasarnya memiliki dua landasana sebagai berikut,

  • Pertama pemberian kebebasan kepada siswa, guru dan sekolah untuk berinovasi dan melakukan kegiatan pembelajaran yang mandiri dan kreatif.
  • Kedua  adalah reformasi menyeluruh yang bukan hanya melulu mengenai kurikulum, namun menginisiasi sebuah gerakan di masing-masing sekolah melalui guru penggerak

Perlu dipahami juga bahwa penerapan Merdeka belajar menggambarkan tiga hal inti yakni sebagai berikut,

  • Menetapkan tujuan belajar sesuai kebutuhan, minat dan aspirasinya, bukan karena didikte pihak lain,
  • Menentukan prioritas, cara dan ritme belajar, termasuk beradaptasi dengan cara baru yang lebih efektif;
  • Melakukan refleksi diri untuk menentukan mana tujuan dan cara belajar yang sudah efektif dan mana yang perlu diperbaiki.

Halaman berikutnya

Implementasi merdeka belajar

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5,997 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis