Pelaksanaan pembayaran THR tahun 2023 sesuai dengan PP nomor 15 Tahun 2023.
Pembayaran THR tahun 2023 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, termasuk:
- – ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri, yang jumlahnya sekitar 1,8 juta orang.
- – ASN daerah, termasuk guru ASN yang menerima TPG (sekitar 1,1 juta orang) dan Guru ASN yang menerima tamsil (sekitar 527,4 ribu orang).
- – Pensiunan dan penerima pensiunan, yang jumlahnya sekitar 2,9 juta orang.
Jadi, bagi guru di daerah yang belum menerima pembayaran ini, diharapkan untuk bersabar, karena kebijakan ini telah dianggarkan dengan total dana sekitar 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta DAU sekitar 17,4 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK), yang dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Demikian informasi mengenai Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2