Tahun ini PNS Dilarang Bukber oleh Presiden Jokowi? Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

PNS Dilarang Bukber – Puasa bulan Ramadhan telah memasuki hari kedua dalam penanggalan hijriah. Beberapa kegiatan rutinan juga sudah mulai dilaksanakan, seperti ngabuburit, sahur on the road, tarawih keliling, dan buka bersama (bukber). Namun, tahun ini justru PNS Dilarang Bukber oleh Presiden Joko Widodo, kira-kira apa sebabnya?

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini diberikan larangan untuk mengadakan buka bersama. Hal ini juga sudah berlaku sejak tahun 2022 kemarin. Hal ini juga dimaksudkan agar seluruh rangkaian kegiatan Ramadhan tidak dijadikan sebagai ajang flexing para pejabat pemerintahan.

Larangan tersebut ditulis secara konstitusional melalui Surat Edaran (SE) Sekteraris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang tertera tanggal 21 Maret 2023.

Di dalamnya dijelaskan bahwa tujuan dari SE ini diberikan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh kepala badan/lembaga pemerintahan di Indonesia baik di daerah maupun pusat.

Adapun alasan yang diberikan pada SE tersebut adalah karena masih dalam situasi penanganan covid-19 dari masa transisi pandemi menuju situasi endemi. Sehingga diperlukan kehati-hatian yang ekstra untuk beriteraksi dengan pihak dari luar (orang lain).

SE yang diteken/ditanda tangani oleh Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet tersebut juga diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk kemudian dapat ditindak lanjuti kepada gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), Abdullah Azwar Anas langsung memberikan arahannya kepada seluruh PNS untuk meniadakan kegiatan bukber di bulan Ramadhan 2023.

Pada tahun ini, PNS dilarang bukber bukan berarti tidak boleh melaksanakan kegiatan buka bersama dengan lingkungannya. Adapun yang dimaksud Presiden Jokowi adalah tidak diperkenankan membawa nama institusi dan anggaran dinas dalam rangka buka bersama tersebut.

Lebih Lanjut, anas juga menegaskan bahwa arahan Presiden Jokowi ini ditujukan untuk kebaikan bersama. Tidak ada maksud yang sifatnya membatasi pegawai pemerintahan untuk terus berinteraksi dan berekspresi di bulan Ramadhan yang penuh kebaikan ini.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Larangan Bukber untuk PNS

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis