Tahun ini PNS Dilarang Bukber oleh Presiden Jokowi? Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

Selain itu, setidaknya ada tiga (3) hal yang menjadi perhatian pejabat pemerintahan dalam pelarangan bukber tersebut, diantaranya:

  1. Penanganan pasca covid-19 yang masih dalam suasana transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih perlu menjadi perhatian dan kehati-hatian bersama.
  2. Himbauan agar pemulihan pasca covid-19 menjadi prioritas, sehingga diharapkan dapat mengerti sekaligus ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri memastikan seluruh pihak terkait dan yang dituju mematuhi arahan yang diberikan.

Namun, timbul pertanyaan apakah ada sanski apabila melanggar ketentuan/arahan yang diberikan? Bisa jadi karena SE yang diserahkan belum diterima atau belum dipahami bersama oleh PNS/Pejabat bersangkutan.

Anas menjawab bahwa hal menurut SE yang berlaku PNS akan diberikan hukuman apabila melanggar ketentuan tersebut. Namun hukumannya juga disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing.

Mulai dari ringan, sedang, hingga berat tentunya akan ada sanksi yang diberikan. Hukuman yang diterima juga bermacam-macam, mulai dari tulisan, teguran langsung, denda, dan lainnya. Hal ini akan dikaji oleh pejabat bersangkutan/inspektorat masing-masing sehingga hukuman akan tetap sesuai dengan bidangnya.

Di sisi lain, alasan yang membuat arahan dari Presiden Jokowi mengenai PNS dilarang bukber yaitu pejabat negara belakangan ini sedang banyak dibicarakan publik. Mulai dari kritikan pada pelayanan, sistem yang berantakan, hingga pamer gaya hidup yang berlebihan.

Pola hidup yang sederhana inilah yang ingin dibangun oleh Presiden Jokowi, sehingga jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik semakin terkikis apalagi bila mengundang kontra dari masyarakat secara umum.

Demikian adalah informasi mengenai PNS dilarang bukber oleh Presiden Jokowi. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 393 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB