Tahun 2023 Dana Pensiun PNS Naik Hingga 1 M!

- Editor

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana pensiun – Pemerintah sedang membuat skema dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) menjadi fully funded atau iuran pasti, yang dapat membuat PNS mendapatkan dana hingga 1 miliar.

Kabar baik ini diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) teruntuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana tidak bisa tertarik seseorang untuk mendaftar menjadi seorang PNS.

Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwasannya kebijakan itu ditargetkan dan akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang. Hal ini dapat diartikan bahwa penerapan skema yang telah dirancang oleh Kementerian PANRB sudah di depan mata.

Dilansir dari cnbcindonesia.com Alex Denni juga menyarakan eksekusi dari skema dana pensiun ini akan dilaksanakan di tahun 2023 dengan secara bertahap.

Untuk saat ini skema pada pensiunan PNS menggunakan pay as you go atau pendanaan secara langsung. Pada skema ini perhitungan dana pensiun dilhitung dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang telah dihimpun oleh PT Taspen dengan ditambah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan dalam skema yang menjadi rencana yaitu fully funded, PNS akan mendapatkan atau menerima uang pensiunan jauh lebih besar. Hal ini dikarenakan iuran yang dikenakan kepada PNS adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar dari skema yang saat ini digunakan.

Selain mengambil dari persentase THP skema fully funded juga akan dibayarkan dari jumlah patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pihak pemberi kerja. Maka dari itu, bukan tidak mungkin dan bukan hal yang mustahil pensiunan PNS dapat mengantongi dana pensiun mencapai 1 miliar.

Selain itu Alex juga menyampaikan dalam skema fully funded ini hanya dapat diterapkan teruntuk para ASN/PNS yang masih baru, karena hal ini menyangkut dengan aturan yang sudah ada. Apabila penerapan skema fully funded ini juga ikut diterapkan pada ASN/PNS yang sudah bergabung, maka hal itu dapat membuat pemerintah harus merombak perjanjian kerjanya.

Halaman Selanjutnya

Perubahan skema pensiunan ini

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis