Tahapan Seleksi Yang Harus Dipahami Guru Penggerak

- Editor

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Seleksi – Terdapat informasi mengenai tahapan seleksi yang harus dilalui oleh guru penggerak. Guru penggerak merupakan program Pendidikan untuk kepemimpinan bagi guru yang memiliki sifat transformasi dan diselenggarakn oleh Kemdikbud.

Hal tersebut telah disampaikan oleh kemdikbud bahwa pemerintah akan membuat program untuk memberikan peningkatan kepada guru di semua jenjang. Hal tersebut telah diatur dalam surat edaran nomor 2208/B3/GT.00.08/2022.

Surat edaran tersebut mengatur dan memberikan penjelasan tentang guru penggerak. Surat edaran mengenai guru penggerak tersebut telah diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2022. Isi dari surat edaran tersebut tentu membuat guru menjadi penasaran.

Isi surat edaran tersebut adalah mengenai pembukaan rektrumen CGP atau Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, dan 10 yang dijelaskan oleh kemdikbud. Pembukaan rektrutmen tersebut tentu dinantikan oleh berbagai guru.

Selain itu, kemdikbud juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan guru penggerak tersebut, dibuat supaya menghasilkan guru penggerak yang dapat memiliki peran dalam menggerakan komunitas belajar untuk guru di sekolah dan juga berbagai wilayahnya.

Halaman Selanjutnya

Fokus Pendidikan Guru Penggerak

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis