Tahap Finalisasi Pendataan Non ASN Dimulai! BKN Sampaikan Pengumuman Penting, Cek Data Anda Apakah Masuk Database?

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Finalisasi Pendataan Non ASN – Ada informasi penting yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tahap finalisasi pendataan non ASN tahun 2022.

Bagi honorer yang mengikuti serangkaian tahapan pendataan non ASN, perlu mengecek pada portal pendataan non ASN apakah datanya masuk database atau tidak.

Diketahui, sebelumnya MenPAN-RB telah menerbitkan surat edaran dengan nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 yang berisi tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non-ASN.

Adapun SE tertanggal 29 September tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE MenPAN-RB sebelumnya tertanggal 22 Juli 2022 lalu tentang Pendataan Non-ASN.

Ada beberapa poin yang disampaikan MenPAN-RB melalui SE nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, yaitu.

Pertama, pendataan Non-ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, baik PPPK maupun PNS.

Akan tertapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintah,baik instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah

Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah non-ASN yang ada dan sebagai data dasar tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kedua, tertanggal 30 September 2022 tepatnya pukul 07.010 WIB, data sementara yang telah diinput dalam aplikasi BKN sebanyak 2.113.158 orang.

Jumlah tersebut diperoleh BKN dari 66.000 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Berdasarkan telaah BKN, ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan surat Menpan-RB tertanggal 22 Juli 2022 lalu.

Ketiga, MenPAN-RB juga menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga validitas data dan akuntabilitas pada pendataan non-ASN tersebut, maka para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera melakukan hal berikut:

  • Bagi Instansi yang telah melakukan input data, maka wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali guna memastikan bahwa data non-ASN telah sesuai dengan SE yang terbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.
  • Bagi yang instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN, agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput dalam sistem aplikasi pendataan BKN. Hal tersebut diperuntukkan agar memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
  • Hasil verifikasi dan validasi dari tindak lanjut sebelumnya, maka PPK wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui portal Instansi masing-masing paling lambat 8 Oktober 2022.
  • Untuk perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat, maka wajib dilakukan paling lambat tanggal 22 Oktober 2022.

Di sisi lain mengenai data final hasil verifikasi dan validasi, maka wajib disertai dengan SPTJM yang ditanda tangani oleh PPK.

Sementara itu, hari ini (22 Oktober 2022) melalui akun instagram resminya, BKN menyampaikan dua informasi, yaitu sebagai berikut.

  1. Semua tombol input, import, update akan nonaktif pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, artinya sudah resmi ditutup.
  2. Sedangkan untuk tombol delete masih aktif sampai admin instansi mengupload SPTJM (satu kali kesempatan) paling lambat upload SPTJM sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Tentunya setelah nanti setiap instansi sudah melakukan upload SPTJM, maka data finalisasi honorer setiap instansi akan di kunci dan diumumkan kembali oleh seluruh instansi bagi tenaga honorer yang masuk ke dalam database BKN dalam pendataan non ASN di Tahun 2022.

Sampai saat ini, portal pendataan non ASN BKN statusnya berisi pendataan non ASN telah ditutup.

Di mana sebelumnya status pada portal tersebut berisi pendataan non ASN tahap pra finalisasi. Artinya memang sudah memasuki tahap finalisasi.

Tahap finalisasi ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.

Demikian pengumuman yang disampaikan BKN terkait tahap finalisasi pendataan non ASN di tahun 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 419 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru