Tahap Finalisasi Pendataan Non ASN Dimulai! BKN Sampaikan Pengumuman Penting, Cek Data Anda Apakah Masuk Database?

- Editor

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Finalisasi Pendataan Non ASN – Ada informasi penting yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tahap finalisasi pendataan non ASN tahun 2022.

Bagi honorer yang mengikuti serangkaian tahapan pendataan non ASN, perlu mengecek pada portal pendataan non ASN apakah datanya masuk database atau tidak.

Diketahui, sebelumnya MenPAN-RB telah menerbitkan surat edaran dengan nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 yang berisi tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non-ASN.

Adapun SE tertanggal 29 September tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari SE MenPAN-RB sebelumnya tertanggal 22 Juli 2022 lalu tentang Pendataan Non-ASN.

Ada beberapa poin yang disampaikan MenPAN-RB melalui SE nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, yaitu.

Pertama, pendataan Non-ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, baik PPPK maupun PNS.

Akan tertapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN yang ada di instansi pemerintah,baik instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah

Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah non-ASN yang ada dan sebagai data dasar tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Kedua, tertanggal 30 September 2022 tepatnya pukul 07.010 WIB, data sementara yang telah diinput dalam aplikasi BKN sebanyak 2.113.158 orang.

Jumlah tersebut diperoleh BKN dari 66.000 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Berdasarkan telaah BKN, ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan surat Menpan-RB tertanggal 22 Juli 2022 lalu.

Ketiga, MenPAN-RB juga menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga validitas data dan akuntabilitas pada pendataan non-ASN tersebut, maka para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera melakukan hal berikut:

  • Bagi Instansi yang telah melakukan input data, maka wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali guna memastikan bahwa data non-ASN telah sesuai dengan SE yang terbitkan pada bulan Juli 2022 lalu.
  • Bagi yang instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN, agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput dalam sistem aplikasi pendataan BKN. Hal tersebut diperuntukkan agar memastikan bahwa data tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
  • Hasil verifikasi dan validasi dari tindak lanjut sebelumnya, maka PPK wajib mengumumkan kepada masyarakat melalui portal Instansi masing-masing paling lambat 8 Oktober 2022.
  • Untuk perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat, maka wajib dilakukan paling lambat tanggal 22 Oktober 2022.

Di sisi lain mengenai data final hasil verifikasi dan validasi, maka wajib disertai dengan SPTJM yang ditanda tangani oleh PPK.

Sementara itu, hari ini (22 Oktober 2022) melalui akun instagram resminya, BKN menyampaikan dua informasi, yaitu sebagai berikut.

  1. Semua tombol input, import, update akan nonaktif pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB, artinya sudah resmi ditutup.
  2. Sedangkan untuk tombol delete masih aktif sampai admin instansi mengupload SPTJM (satu kali kesempatan) paling lambat upload SPTJM sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Tentunya setelah nanti setiap instansi sudah melakukan upload SPTJM, maka data finalisasi honorer setiap instansi akan di kunci dan diumumkan kembali oleh seluruh instansi bagi tenaga honorer yang masuk ke dalam database BKN dalam pendataan non ASN di Tahun 2022.

Sampai saat ini, portal pendataan non ASN BKN statusnya berisi pendataan non ASN telah ditutup.

Di mana sebelumnya status pada portal tersebut berisi pendataan non ASN tahap pra finalisasi. Artinya memang sudah memasuki tahap finalisasi.

Tahap finalisasi ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.

Demikian pengumuman yang disampaikan BKN terkait tahap finalisasi pendataan non ASN di tahun 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 457 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis