Syarat SNBP 2023 untuk Siswa dan Sekolah

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SNBPSyarat Seleksi Nasional Bersama Prestasi (SNBP) 2023 untuk siswa antara lain yaitu siswa eligible asal SMA, MA, dan SMK. Sekolah pun wajib mempunyai  Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah menginput Pangkalan Data Sekolah das Siswa (PDSS).

Siswa eligible merupakan siswa terbaik yang berhak mengikuti SNBP 2023 setelah didata oleh sekolah masing-masing.

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Prof Mohammad Ashari memberikan penjelasan, bahwa sekolah dengan akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya untuk ikut SNBP 2023. Siswa yang didaftarkan sekolah di proses inilah yang disebut siswa eligible.

Sementara itu, sekolah dengan akreditasi B dapat mendaftarkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.

“Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mendaftarkan 5 persen siswa terbaik di sekolahnya” kata Ashari di konferensi pers SNPMB 2023 secara daring, Kamis (1/12/2022).

Ashari mengatakan, sekolah wajib menginput PDSS dengan data siswa eligible yang akan mengikuti SNBP 2023. Setelah itu, barulah siswa eligible dapat mendaftar SNBP dan memilih prodi di portal SNPMB 2023.

Berikut syarat SNBP 2023 untuk siswa dan sekolah.

Syarat SNBP 2023 untuk Siswa

  • Siswa SMA, MA, SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang punya prestasi unggul.
  • Siswa mempunyai prestasi akademik.
  • Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Siswa memiliki nilai rapot semester 1 sampai 5 yang sudah diisikan di PDSS.
  • Peserta yang memiliki prodi di bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

Halaman Selanjutnya

Syarat SNBP 2023 untuk Sekolah

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis