Syarat Pendaftaran PPPK 2022
Lalu untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, agar berpeluang besar lulus pada seleksi administrasi jika memenuhi syarat berikut ini:
- Status kewarganegaraan adalah WNI
- Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun di tahun pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan anggota atau pengurus parpol
- Memiliki sertifikat pendidik
- Pendidikan terakhir minimal sarjana atau diploma empat
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar berdasarkan aturan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan ilmu teknologi.
Itu tadi informasi berkaitan dengan syarat pendaftaran PPPK 2022, dan kategori pelamar dalam PPPK 2022. Harapannya Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengetahui kategori mana yang masuk bagi Anda. Semoga bermanfaat.
Klaim PromoEkonomis, Bayar 1 Dapat 6 Pelatihan!!!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2