Syarat Menjadi Guru Penggerak dan Jadwal Tahapan Seleksi

- Editor

Senin, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 materi pelayanan publik PPPK 2024

materi pelayanan publik PPPK 2024

Syarat Menjadi Guru Penggerak – Program Guru Penggerak menjadi satu kesatuan dalam program Merdeka Belajar yang kini tengah digalakkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Para Guru Penggerak akan menjadi tonggak pembelajaran yang menggerakkan seluruh komponen pendidikan dengan mewujudkan pendidikan yang sepenuhnya berpusat pada siswa.

Para Guru Penggerak juga diharapkan akan mampu menggerakkan komunitas belajar di mana guru bertugas dalam upaya mengembangkan karakter kepemimpinan siswa sebagai perwujudan dari Profil Pelajar Pancasila.

Program Guru Penggerak diperuntukkan bagi guru yang mengajar di seluruh level pendidikan mulai dari TK hingga SMA, SMK dan SLB. Untuk bisa menjadi bagian dari Guru Penggerak, seorang guru harus memenuhi sejumlah persyaratan termasuk mengikuti seleksi dan mengikuti pendidikan Guru Penggerak yang akan berlangsung selama 9 bulan.

Selama pendidikan itu, para peserta program Guru Penggerak akan didampingi oleh fasilitator, instruktur hingga pendamping profesional.

Syarat untuk Menjadi Guru Penggerak

Untuk bisa menjadi Guru Penggerak di mana angkatan ke-7 sudah dibuka sejak tanggal 18 Februari 2022 lalu, dengan kuota peserta sebanyak 8 ribu guru, terdapat sejumlah syarat menjadi Guru Penggerak sebagai berikut:

  1. Guru PNS dan non PNS yang berasal dari sekolah negeri dan sekolah swasta.
  2. Guru dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
  3. Memiliki ijazah akademik minimal S1 atau D4.
  4. Telah memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.
  5. Tidak sedang mengikuti diklat baik CPNS maupun PPG ataupun kegiatan diklat lain yang pelaksanaannya bersamaan dengan rekrutmen maupun pelaksanaan pendidikan Guru Penggerak.
  6. Telah terdaftar secara resmi dalam Dapodik.
  7. Masih memiliki sisa masa mengajar minimal 10 tahun.
  8. Memiliki niat dan keinginan untuk menjadi Guru Penggerak.

Jadwal Tahapan Pelaksanaan Rekrutmen Guru Penggerak Angkatan 7 Tahun 2022

Jadwal pelaksanaan Guru Penggerak untuk angkatan 7 terdiri sebagai berikut:

– Registrasi atau pendaftaran peserta dimulai dari tanggal 10 Januari sampai 18 Februari 2022.

– Pengisian daftar riwayat hidup, esai, mengunggah dokumen serta pelaksanaan proses verifikasi dan validasi berkas tanggal 21 Februari sampai tanggal 28 Februari 2022.

– Proses penilaian esai dimulai dari tanggal 1 Maret sampai tanggal 22 Maret 2022.

– Pengumuman hasil seleksi tahap pertama tanggal 25 Maret sampai tanggal 30 Maret 2022.

– Pelaksanaan simulasi mengajar tanggal 4 April sampai tanggal 22 April 2022.

– Pelaksanaan wawancara tanggal 9 Mei sampai 15 Juni 2022.

– Pengumuman hasil seleksi tahap II tanggal 17 Juni sampai 21 Juni 2022.

– Persiapan pelaksanaan penyelenggaraan UPT tanggal  27 Juni sampai tanggal 29 Juli 2022.

– Pelaksanaan pendidikan peserta Guru Penggerak tanggal 2 Agustus sampai November 2022.

– Tahapan pendidikan lanjutan para Guru Penggerak dilaksanakan Februari sampai dengan bulan Maret 2023. 

Itulah sejumlah syarat menjadi Guru Penggerak dan jadwal pelaksanaannya di tahun 2022 ini. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis