Syarat dan Kriteria Penentuan siswa eligible pada SNMPTN 2022

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penentuan siswa eligible menurut KBBI bermakna sebagai penentuan siswa yang “ memenuhi syarat”. Pada konteks SNMPTN siswa eligible merupakan siswa yang memenuhi syarat dan layak untuk dipilih mengikuti pendaftaran SNMPTN 2022.

Kriteria seorang siswa eligible tersebut secara umum sudah diatur dalam ketentuan SNMPTN. Kriteria siswa eligible dari LTMPT tersebut  kemudian masih diseleksi lagi oleh sekolah sehingga didapatkan sejumlah calon peserta pendaftaran SNMPTN 2022.

Penentuan siswa eligible yang dapat mengikuti seleksi SNMPTN merupakan siswa yang telah memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pendaftaran SNMPTN 2022. SNMPTN merupakan satu dari beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru yang diincar oleh siswa.

Jalur SNMPTN sendiri hanya bisa diikuti oleh siswa yang eligible. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi bagian dari siswa yang eligible. Adapun syarat-syarat yang dapat menentukan apakah masuk atau tidaknya seorang siswa untuk melakukan pendaftaran SNMPTN adalah sebagai berikut.

Pertama penentuan siswa eligible oleh akreditasi sekolah.

1. Sekolah dengan akreditasi A dapat mengajukan 40% siswa terbaiknya.

2. Sekolah dengan akreditasi B dapat mengajukan 25% siswa terbaiknya.

3. Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mengajukan 5% siswa terbaiknya.

Siswa eligible merupakan siswa yang termasuk ke dalam 40%, 25%, atau 5% terbaik di sekolah sehingga siswa tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti SNMPTN 2022 sehingga dapat mendaftar.

Agar dapat masuk kedalam daftar siswa yang termasuk eligible maka sekolah akan menyeleksi nilai rapor siswa kelas 12. Untuk memenuhi persyaratan daftar kuliah di jalur SNMPTN, ada beberapa mata pelajaran yang diperhitungkan oleh sekolah guna membuat pemeringkatan siswa.

1. Siswa eligible dari kelas IPA dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

2. Siswa eligible dari kelas IPS dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

3. Siswa eligible dari kelas Bahasa dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

4. Siswa eligible dari SMK dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

Kriteria siswa eligible di atas sejalan dengan ketentuan SNMPTN yang mensyaratkan bahwa siswa SMA/MA/SMK kelas XII pada tahun 2022:

  1. Memiliki prestasi unggul akademik
  2. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PTN yang dituju
  3. Memiliki nilai rapor semester I – V yang telah diisikan di PDSS.

Jadi, ada dua penentu kriteria siswa eligible. Pertama, kuota siswa eligible mengikuti ketentuan LTMPT. Kedua sekolah akan menyeleksi dan menentukan siapa saja nama yang memenuhi persyaratan siswa SNMPTN.

Ikutilah pelatihan membuat makalah best practice yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis