Syarat dan Kriteria Penentuan siswa eligible pada SNMPTN 2022

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penentuan siswa eligible menurut KBBI bermakna sebagai penentuan siswa yang “ memenuhi syarat”. Pada konteks SNMPTN siswa eligible merupakan siswa yang memenuhi syarat dan layak untuk dipilih mengikuti pendaftaran SNMPTN 2022.

Kriteria seorang siswa eligible tersebut secara umum sudah diatur dalam ketentuan SNMPTN. Kriteria siswa eligible dari LTMPT tersebut  kemudian masih diseleksi lagi oleh sekolah sehingga didapatkan sejumlah calon peserta pendaftaran SNMPTN 2022.

Penentuan siswa eligible yang dapat mengikuti seleksi SNMPTN merupakan siswa yang telah memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pendaftaran SNMPTN 2022. SNMPTN merupakan satu dari beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru yang diincar oleh siswa.

Jalur SNMPTN sendiri hanya bisa diikuti oleh siswa yang eligible. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi bagian dari siswa yang eligible. Adapun syarat-syarat yang dapat menentukan apakah masuk atau tidaknya seorang siswa untuk melakukan pendaftaran SNMPTN adalah sebagai berikut.

Pertama penentuan siswa eligible oleh akreditasi sekolah.

1. Sekolah dengan akreditasi A dapat mengajukan 40% siswa terbaiknya.

2. Sekolah dengan akreditasi B dapat mengajukan 25% siswa terbaiknya.

3. Sekolah dengan akreditasi C dan lainnya dapat mengajukan 5% siswa terbaiknya.

Siswa eligible merupakan siswa yang termasuk ke dalam 40%, 25%, atau 5% terbaik di sekolah sehingga siswa tersebut memenuhi syarat untuk mengikuti SNMPTN 2022 sehingga dapat mendaftar.

Agar dapat masuk kedalam daftar siswa yang termasuk eligible maka sekolah akan menyeleksi nilai rapor siswa kelas 12. Untuk memenuhi persyaratan daftar kuliah di jalur SNMPTN, ada beberapa mata pelajaran yang diperhitungkan oleh sekolah guna membuat pemeringkatan siswa.

1. Siswa eligible dari kelas IPA dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

2. Siswa eligible dari kelas IPS dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

3. Siswa eligible dari kelas Bahasa dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

4. Siswa eligible dari SMK dilihat dari nilai mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

Kriteria siswa eligible di atas sejalan dengan ketentuan SNMPTN yang mensyaratkan bahwa siswa SMA/MA/SMK kelas XII pada tahun 2022:

  1. Memiliki prestasi unggul akademik
  2. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PTN yang dituju
  3. Memiliki nilai rapor semester I – V yang telah diisikan di PDSS.

Jadi, ada dua penentu kriteria siswa eligible. Pertama, kuota siswa eligible mengikuti ketentuan LTMPT. Kedua sekolah akan menyeleksi dan menentukan siapa saja nama yang memenuhi persyaratan siswa SNMPTN.

Ikutilah pelatihan membuat makalah best practice yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru