Syarat dan Ketentuan Pencairan Tukin Guru Kemenag

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan pelaksana pemberian tunjangan kinerja 

Berikut ini naikpangkat.com telah merangkum bersaran tunjangan kinerja guru Kemenag dan pegawai Kemenag:

1.Pemberian Tunjangan Kinerja ditentukan berdasarkan kelasa jabatan pegawai Kementrian Agama;

2.Jumlah Tukin Pegawai Kemenag ditentukan berdasarkan Peraturan Mentri Agama Nomor 11 tahun 2019;

3.Penentuan Kelasa Jabatan Guru merujuk pada Permentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Kemudian terkait Nilai dan Kelasa Jabatan struktural, Jabatan Fungsional pegawai Kemenag diatur dalam Permenag Nomor 51 Tahun 2014 tentang aturan perubahan Permenag Nomor 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Permenag Noor 51 tahun 2014.

Nominal Tukin Guru Madrasah

Guru ASN dan Calon Guru ASN yang mengajar di satuan pendidikan madrasah akan menerima tunjangan kinerja dengan nominal sebagai berikut:

  1. Guru ASN yang belum memperoleh sertifikasi pendidik profesional akan menerima tunjangan sebesar 50% dari nominal Tukin di kelasa jabatannya;
  2. Guru ASN dengan sertifikat pendidik profesional akan menerima dan merupakan ASN golongan II akan menerima sebesar 100% dari tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatannya yang disetarakan dengan kelasa jabatan 5;

Demikian informasi yang dapat disampaikan tentang Syarat dan Ketentuan Pencairan Tukin Guru Kemenag.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Ing/law)

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru