Syarat Bagi Tenaga Honorer Agar Bisa Jadi CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali di desa, diluar pulau Jawa dan kendala nya tiada guru, dokter, dan perawat maka kami CPNS 2023 akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menerangkan bahwa ditahun depan kemungkinan terdapat 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Abdullah Azwar Anas juga menyatakan bahwa ditenaga ini kita mix nantinya antara non ASN ataupun freshgraduate yang baru lulus dalam menempuh jenjang pendidikannya,

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk membicarakan alternative penyelesaian tenaga non ASN tersebut.

Dikatakan bahwa terdapat tiga alternative yang bisa dipilih yakni meliputi tenaga non ASN diangkat seluruhnya dan menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dan diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan prioritas yang sudah ditetapkan.

“Di tahun 2005 kita pernah mengangkat 850 ribu orang untuk menjadi ASN. Mereka diangkat secara otomatis. Harusnya, sekarang sisanya tinggal 60 ribu lantaran pensiun akan tetapi pada tahun 2012 didata ulang bukannya berkurang tetapi malah bertambah sebanyak 11 kali lipa”t ucap dia.

Pada tahun 2005 – 2014, pada tenaga honorer dalam kategori (THK) II sebanyak 860.220 dan THK II sejumlah 209.872.

Maka total dari tenaga kerja berstatus honorer yang sudah diangkat sebanyak 1.070.092.

Jumlah tersebut seperempat dari jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata rata komposisi ASN di kantor kantor pemerintah sejumlah 60 persen bersifat administrasif.

Dalam jangka waktu yang sama pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar kategori umum.

Secara kebijakan kesempatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No 48/2005 PP No 43/2007 dan terakhir di rubah pada PP No 56/2012 mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil.

“Kalau plan B diberhentikan seluruhnya maka ini akan menjadi gangguan pelayanan kepada public yang masih membutuhkan tenaga non ASN” ujarnya.

Untuk opsi ketiga apabila pengangkatan PNS sudah sesuai dengan prioritas dan berjanji akan mencarikan skema yang baik.

“PR kita yang lain merupakan redistribusi ASN. Hampir penempatan disebar di wilayah Indonesia, disetiap pengangkatan ASN mereka tidak tahan lama dalam daerah, mereka akan melobi banyak orang agar bisa pindah ke Jawa” Ujar Azwar.

MAka salah satu cara nya adalah dengan Kemenpan RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), akan memperpanjang masa pengabdian ASn di daerah yang tadinya lima tahun akan menjadi sepuluh tahun lamanya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis