Survei Lingkungan Belajar Diperpanjang 19 September

- Editor

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Survei Lingkungan Belajar – Terdapat berita untuk guru semua jenjang yang harus dipahami. Berita tersebut ditujukuan untuk guru pada semua jenjang Pendidikan seperti SD, SMP, SMA, dak SMK. Berita tersebut adalah mengenai survei lingkungan belajar.

Terdapat surat Edaran Kemdikbud Ristek Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada tanggal 6 september 2022. Isi dari surat edaran tersebut ditujukan untuk guru pada semua jenjang seperti SD, SMP, SMA dan juga SM.

Sebelumnya kemdikbud memberikan pengumuman bahwa untuk pengisian survei lingkungan belajar yang dilakukan oleh pemimpin satuan Pendidikan dan juga guru akan dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2022 kemarin.

Dari hasil surveri yang dilakukan tersebut, kemdikbud menetapkan bahwa hasil survei lingkungan belajar yang dilaksanakan guru dan juga pemimpin satuan Pendidikan tersebut belum optimal.

Penyebab tersebut adalah adanya suatu pertimbangan tentang pentingnya integritas data dari survei lingkungan belajar saat melaporkan hasil dari survei tersebut.

Dengan demikian kemdikbud memberikan kesempatan untuk guru pada semua jenjang seperti SD, SMP, SMA, dan juga SMK untuk melakukan kegiatan terkait hal tersebut.

Tujuan dari dilakukan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui apakah kualitas Pendidikan di Indonesia telah memadai pada saat ini dengan mempertimbangkan hasil laporan dari kegiatan tersebut.

Oleb sebab itu dibutuhkan suatu kerja sama yang baik dan terpadu dari kemdikbud dan juga pihak guru semua jenjang seperti SD, SMP, SMA dan juga SMK untuk melakukan kegiatan survei tersebut.

Untuk guru pada jenjang SD, SMP, SMA dan juga SMK yang belum menyelesaikan instrument tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan instrument tersebut. Selain itu instrument tersebut akan ditargetkan untuk selesai pada 28 September 2022.

Halaman Selanjutnya

Hal yang harus dilakukan guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis