Surat Edaran berkaitan dengan kelanjutan pengadaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 telah resmi diterbitkan oleh pemerintah. Yang mana ditujukan untuk guru non sertifikasi.
Sebelum ini, Kemdikbud telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 berkenaan dengan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 yang disampaikan dalam.
Kemudian, melanjutkan proses tersebut Kemdikbud kembali merilis Surat Edaran Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023 berkenaan lapor diri sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 memang sudah ditetapkan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Ditjen GTK.
Untuk itu sebagai calon mahasiswa PPG Daljab terdapat beberapa hal yang perlu dipahami antara lain sebagai berikut:
- Bagi calon mahasiswa silahkan mengecek akun SIMPKB masing- masing untuk dapat melihat informasi penetapan mahasiswa PPG, baik akun mahasiswa dan akun dinas pendidikan masing-masing.
- Nantinya perguruan tinggi penyelenggara yang akan memberikan surat pemanggilan calon mahasiswa, lapor diri dan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023
- Untuk mengecek Perguruan tinggi masing-masing, Anda dapat mengecek nya melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk. Karena setiap guru atau peserta PPG berbeda – beda untuk perguruan tingginya.
- Tahap lapor diri yang harus dilakukan mahasiswa dengan mengumpulkan beberapa berkas sesuai ketentuan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.
- Sebagai calon mahasiswa PPG dapat menandatangani pakta integritas sebagai bantuan beasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
- Semua rangkaian kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 dilakukan secara online atau daring.
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa setiap satuan pendidikan tempat guru mengajar, diharapkan untuk memberikan izin kepada guru non sertifikasi mengikuti serangkaian kegiatan PPG dalam Jabatan tahun 2023.
Halaman selanjutnya,
Halaman : 1 2 Selanjutnya