Surat Edaran Kemendikbud : Untuk Guru Sertifikasi dan Yang Belum Sertifikasi Wajib Bersiap Untuk Hal ini

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai surat edaran Kemendikbud Ristek Ditjen GTK Kemdikbud secara resmi meminta pada semua guru di semua jenjang pendidikan untuk bersiap di tanggal 6 hingga 10 Juli 2022.

Terdapat dua himbauan Kemendikbud Ristek untuk semua guru, yakni guru yang telah sertifikasi dan yang belum sertifikasi.

Untuk guru yang belum sertifikasi, Kemendikbud Ristek merilis surat edaran nomor 1541/B2/GT.00.01/2022, yang diterbitkan pada tanggal 1 Juli 2022.

Surat Edaran Kemendikbud tersebut membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 kategori 1.

Adanya surat tersebut merupakan kabar baik dari Kemendikbud Ristek, bahwa program Pendidikan Profesi Guru akan segera dimulai di tahun 2022 ini.

Hal tersebut dimulai dengan adanya tahap konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG dalam jabatan untuk kategori 1.

Isi Surat Edaran Kemendikbud No 1541/B2/GT.00.03/2022

  1. Informasi penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana pada Lampiran I.
  2. Bagi guru yang telah mendapatkan informasi penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 6 s.d. 10 Juli 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.
  3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
  4. Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
  5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatantahun 2022 Kategori I akan disampaikan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id

Di dalam isi surat edaran Kemendikbud tersebut, terdapat poin yang harus dicermati oleh guru yang belum melakukan sertifikasi, yakni untuk informasi penempatan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2022 bagi kategori 1 ke perguruan tinggi, penyelenggara bisa dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Lebih lanjut, hal itu tentunya dengan mengakses akun SIMPKB masing-masing peserta PPG dalam jabatan tahun 2022.

Kemudian bagi guru yang sudah mendapatkan informasi mengenai penempatan PPG dalam jabatan 2022 kategori 1, diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman ppg.

Hal tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 10 Juli 2022, dan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi untuk menjadi mahasiswa PPG 2022.

Sementara untuk mahasiswa PPG dalam jabatan yang belum mendapatkan penempatan, Kemendikbud Ristek mengarahkan untuk memantau penempatan pada penyelenggaraan berikutnya.

Untuk hasil konfirmasi kesediaan PPG dalam jabatan sendiri, Kemdikbud menyampaikan berupa penetapan Mahasiswa PPG dalam jabatan tahun 202 kategori 1 yang akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman PPG Kemendikbud Ristek.

Halaman Selanjutnya

Informasi Untuk Guru Yang Sudah Sertifikasi

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru