Ketujuh data yang telah disebutkan di atas harus dipastikan valid atau bertanda ceklis hijau di Info GTK. Jika telah bertanda ceklis hijau hal itu berarti data-data dari guru telah dinyatakan valid dan sesuai.
Sementara itu, jika terdapat data yang masih berwarna merah atau belum valid maka segera lakukan perbaikan data supaya data tersebut berubah menjadi valid.
Adapun jadwal lengkap pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG berdasarkan Permendikbud Ristek No 4 tahun 2022 yaitu sebagai berikut:
- Pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan I di bulan Maret, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari
- Pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG pada triwulan II di bulan Juni, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Mei
- Pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG pada triwulan III di bulan September, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Agustus
- Pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan IV di bulan November, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai hal-hal yang wajib untuk dilakukan guru sertifikasi supaya dapat menerima TPG triwulan I.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2