Supaya TPG Triwulan I Cair, Guru Wajib Lakukan Ini

- Editor

Minggu, 19 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketujuh data yang telah disebutkan di atas harus dipastikan valid atau bertanda ceklis hijau di Info GTK. Jika telah bertanda ceklis hijau hal itu berarti data-data dari guru telah dinyatakan valid dan sesuai.

Sementara itu, jika terdapat data yang masih berwarna merah atau belum valid maka segera lakukan perbaikan data supaya data tersebut berubah menjadi valid.

Adapun jadwal lengkap pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG berdasarkan Permendikbud Ristek No 4 tahun 2022 yaitu sebagai berikut:

  1. Pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan I di bulan Maret, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 28 atau 29 Februari
  2. Pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG pada triwulan II di bulan Juni, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Mei
  3. Pembayaran tunjangan profesi guru atau TPG pada triwulan III di bulan September, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Agustus
  4. Pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan IV di bulan November, sinkronisasi data yang dilakukan pada tanggal 31 Oktober

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai hal-hal yang wajib untuk dilakukan guru sertifikasi supaya dapat menerima TPG triwulan I.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 948 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis