Pelanggaran Kode Etik Guru
Pelanggaran merupakan bentuk menyimpang dan atau tidak melaksanakan norma yang sudah ditetapkan. Ha ini bisa terjadi ketika kenyataan yang ada di kehidupan nyata tidak sejalan dengan ketentuan dalam kode etik.
Sehingga guru akan memilih untuk tidak menjalankan norma sesuai kode etik. Serta ada banyak faktor lainnya yang dapat mendukung perbuatan pelanggaran ini terjadi.
Sanksi terhadap pelanggaran kode etik menurut Pengelolaan Tenaga Kependidikan: Profesi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (2017) terbagi menjadi dua, yaitu:
- Sanksi moral, mereka yang melanggar kode etik akan mendapatkan celaan dan dikucilkan oleh orang sekitar dan masyarakat.
- Sanksi dikeluarkan dari organisasi, mereka yang berada di suatu organisasi akan dikeluarkan secara paksa.
Meski begitu, nggak menutup kemungkinan kalau seorang guru yang melanggar kode etik guru akan diberikan sanksi berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak guru, atau penurunan pangkat.
Semuanya keputusan sanksi bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Jika seorang guru melalaikan kewajiban tugas profesi atau melanggar kesepakatan kerja, ada kemungkinan dia akan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai guru.
Dengan uraian diatas dapat dilihat bahwa kode etik guru itu sangat penting untuk dijalankan. Bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban, tetapi sebagai bentuk pelayanan guru dalam memberikan pendidikan yang bermakna bagi siswa.
Sehingga tujuan dari pembelajaran di sekolah dapat tercapai dengan hasil yang maksimal. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!