Pengertian, Sejarah , dan Isi Kode Etik Guru

- Editor

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kita tahu dan sadar bahwa setiap profesi tentu mempunyai aturan atau kode etik yang harus dipatuhi. Sama sekali tidak boleh dilanggar. Termasuk seorang pendidik, memiliki sebuah kode etik guru. 

Namun sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kode etik guru ini? Apa saja isinya? Mungkin ada beberapa di antara Anda yang masih bertanya-tanya mengenai hal tersebut meskipun sudah lama menjalani profesi guru. 

Pelaksanaan kode etik guru ini telah dimulai dari tahun 1971, ketika FKIP IKIP Malang melaksanakan sebuah seminar mengenai etika jabatan guru. Seminar tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Departemen P dan juga K provinsi Jawa Timur. Kemudian, dihadiri juga oleh Kepala Kabin se-Madya dan Kabupaten Malang, dosen FKIP IKIP Malang, hingga guru sekota madya. Kemudian diikuti oleh pengadaan seminar tahun 1973, yang mana PGRI melaksanakan kongres PGRI yang ke 13. 

Di kongres inilah PGRI merumuskan secara yuridis kode etik guru. Adapun pihak yang terlibat dalam proses perumusan hingga pengesahannya ialah para pakar dalam bidang pendidikan. 

Untuk tahap perumusannya sampai dengan pengesahannya ini dimulai dari pembahasan atau perumusan tahun 1971/1973, kemudian masuk ke tahap pengesahan 1973 bulan November, tahap penguraian tahun 1979, dan penyempurnaannya tahun 1989.

Pengertian dan Isi Kode Etik Guru

Kode etik guru merupakan norma ataupun asas yang meski dilaksanakan oleh para guru di Indonesia. Yang mana, hal tersebut berperan sebagai acuan dalam berperilaku dan bersikap dalam melaksanakan setiap pekerjaannya sebagai tenaga pendidik. Pedoman ini diharapkan dapat membuat para guru bisa membedakan antara yang baik dengan yang buruk. Kemudian bisa memilah apa saja yang memang diperbolehkan untuk dilaksanakan selama menjabat sebagai guru dan apa yang tidak diperbolehkan.

Berikut adalah isi dari kode etik guru yang harus dipahami oleh seluruh guru tanah air, dan juga Anda yang berniat ingin menjadi seorang guru.

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
  2. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan.

Demikian sekilas mengenai pengertian kode etik guru beserta isinya. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru