Sudah Siap dan Yakin Lolos? Simak 5 Hal yang Menyebabkan Honorer Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2022!

- Editor

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK – Ada lima penyebab honorer tidak lolos seleksi administrasi pada rekrutmen pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) di Tahun 2022.

Tentunya honorer wajib mengantisipasi kelima hal ini agar tidak kecewa di kemudian hari mengingat pembukaan pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Seperti diketahui, peserta yang ingin lanjut ke tahap seleksi berikutnya, maka yang perlu dilakukan oleh pendaftar PPPK 2022, adalah memperhatikan dengan seksama syarat administrasi.

Pasalnya, jika peserta tidak lolos seleksi administrasi, maka yang bersangkutan tidak akan bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya.

Setiap tahapan perekrutan PPPK 2022 ini sangatlah penting. Termasuk seleksi administrasi, karena ini merupakan gerbang penentu apakah peserta bisa lanjut ke tahap seleksi selanjutnya atau tidak.

Lantas, apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan agar bisa lolos seleksi administrasi PPPK 2022?

Berikut adalah hal paling umum dan paling sering terjadi, yang menjadi penyebab tidak lolosnya peserta pada seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2022:

1. Pendaftar Melamar ke Formasi yang Sama Sekali Tidak Sesuai dengan Latar Belakang Pendidikan dan

Ini adalah kesalahan yang paling umum, namun sering terjadi. Para pelamar PPPK melamar pada formasi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

Padahal, dalam syarat PPPK 2021, panitia jelas menyebutkan, bahwa syarat hingga latar belakang pendidikan wajib dimiliki pelamar.

Walaupun latar belakang pendidikan pelamar masih termasuk, namun pada beberapa formasi akan menyebutkan lebih spesifikasi jurusan yang memang diperlukan.

Halaman berikutnya

Hasil dari scan dokumen..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis