Setelah Disdikbud Jateng mengeluarkan kebijakan ini, otomatis semua sekolah yang berada di bawah naungannya dilarang untuk study tour. Jika ada yang diam-diam melakukannya, akan mendapatkan sanksi tegas.
Dan jika ada sekolah yang terlanjur melakukan study tour setelah peraturan ini keluar, maka harus segera mengembalikan uang study tour tersebut kepada para siswa.
Selain Jawa Tengah, banyak pemerintah daerah juga mengeluarkan kebijakan atau pembatasan pelaksanaan study tour. Sebagian melarang keras, dan sebagian hanya memberikan pembatasan dengan syarat-syarat tertentu.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Sumber Berita : WartaGuru.ID
Halaman : 1 2