Struktur Kurikulum Merdeka: Intrakurikuler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

- Editor

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Utama pada Struktur Kurikulum Merdeka

Struktur kurikulum dalam Kurikulum Merdeka dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu:

  1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler yang merupakan kegiatan rutin dan terjadwal berdasarkan muatan pelajaran yang terstruktur; dan
  2. kegiatan pembelajaran melalui projek untuk penguatan profil pelajar Pancasila.

Kebaruan dalam pembagian dua kegiatan ini merujuk pada prinsip fokus pada kompetensi dan karakter peserta didik melalui dua hal.

Pertama, untuk menguatkan pendidikan karakter, pembelajaran yang berorientasi penuh pada kompetensi fundamental dan karakter perlu menjadi bagian dari struktur kurikulum agar mendapatkan perhatian penuh baik dari pendidik maupun peserta didik.

Kedua, projek penguatan profil pelajar Pancasila yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi isu-isu kontemporer seperti masalah lingkungan/pemanasan global dan gaya hidup berkelanjutan, kebinekaan dan toleransi, kesehatan fisik dan mental termasuk kesejahteraan diri (wellbeing), dan sebagainya.

Namun demikian, isu-isu ini tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri dan menambah beban belajar, melainkan sebagai unit pembelajaran yang interdisipliner, tanpa terikat dengan Capaian Pembelajaran mata pelajaran ataupun materi yang sedang dipelajari dalam mata pelajaran.

Projek ini pun tidak menambah jam pelajaran. Total jam pelajaran yang ditempuh siswa sama dengan Kurikulum 2013. Bedanya, projek dalam Kurikulum Merdeka mengambil waktu sekitar 20 hingga 30% dari total jam pelajaran per tahun.

Dengan demikian, meskipun kompetensi dan karakter dikuatkan, muatan pelajaran atau konten tidak bertambah, sesuai dengan prinsip perancangan kurikulum.

Halaman berikutnya

Projek penguatan profil pelajar pancasila..

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 4,412 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru