Implementasi Kurikulum Merdeka – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan tentang kebijakan (Kurikulum Merdeka) tentang pedoman pelaksanaan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai pelengkap kurikulum sebelumnya. Aturan Ini ada di Kepmendikbudristek No. 56 tahun 2022.
dikutip dari Buku Saku Tanya-Jawab Kurikulum Merdeka yang terdapat pada halaman 9, merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kurikulum merdeka memberi guru fleksibilitas untuk memilih dari berbagai bahan ajar, memungkinkan mereka untuk menyesuaikan pembelajaran peserta didik dengan kebutuhan dan minat belajar peserta didik.
Projek Peningkatan Profil Pelajar Pancasila (P5) digunakan untuk meningkatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah
Implementasi Kurikulum Merdeka tidak dilaksanakan secara impulsif dan masif, hal ini sesuai kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) yang memberikan kebebasan pada satuan pendidikan dalam pengimplementasian kurikulum merdeka.
Beberapa program yang mendukung pelaksanaan kurikulum merdeka adalah adanya program Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK). hasil pendataan yang dilakukan oleh Kemendikburistek memperoleh data kesiapan satuan pendidikan sampai saat ini ada sebanyak 143.265 sekolah yang akan menggunakan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.
Satuan Pendidikan didukung dengan baik oleh kemendikbudristek dalam menjalankan Implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri. Beberapa strategi penerapan kurikulum merdeka jalur mandiri, yang digunakan sebagai tindak lanjut dari ari kebijakan Kemendikburistek, antara lain:
Halaman Selanjutnya
strategi penerapan kurikulum merdeka jalur mandiri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya