Standar Penilaian Pendidikan Terbaru

- Editor

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Permendikbud tersebut juga dijelaskan mengenai penilaian hasil belajar yang berbentuk penilaian formatif dan sumatif. Penilaian formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai hambatan, kesulitan, dan perkembangan yang dialami peserta didik. Informasi yang terkumpul dapat dijadikan sebagai umpan balik bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memantau proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat. Selain itu juga menjadi umpan balik bagi pendidik untuk merefleksikan serta meningkatkan efektivitas pembelajaran.

Penilaian ini dilakukan pada PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah. Penilaian formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran dan mengevaluasi pencapaian dari tujuan pembelajaran.

Sedangkan penilain sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari Satuan Pendidikan. Penilaian ini dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Permendikbud Ristek No. 21 Tahun 2022 ini ditetapkan oleh Mendikbud Ristek di Jakarta pada 26 April 2022 dan diundangkan pada tanggal 28 April 2022 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang – Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Demikian penjelasan standar penilaian pendidikan berdasarkan Permendikbud Ristek terbaru. Untuk informasi detail mengenai standar penilaian pendidikan terbaru dapat dilihat pada salinan Permendikbud terkait yang bisa diunduh pada peraturan.bpk.go.id.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!
Terakhir Hari Ini, Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024 Berikut Cara Lengkapnya!
Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024
Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Berita ini 420 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:29 WIB

Masih Bingung dengan Pengelolaan Kinerja Periode Semester Kedua (Juli- Desember) ? Simak Faktanya Berikut Ini!

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:20 WIB

Terakhir Hari Ini, Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli- Desember 2024 Berikut Cara Lengkapnya!

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:31 WIB

Cara Lapor Diri ke LPTK untuk Guru Tertentu dalam PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis