Solusi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Tapi Masa Kerjanya Seumur Jabatan Kepala Daerah?

- Editor

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada tawaran solusi pengangkatan honorer jadi PPPK, namun dengan masa kerja hanya seumur jabatan kepala daerah. Hal ini tentunya menuai banyak kontra, khususnya di kalangan tenaga honorer.

Solusi ini ditawarkan langsung oleh Adnan Purichta Ichsan, Bupati Gowa beberapa waktu lalu pada saat pembahasan terkait skema perekrutan PPPK. Usulan tersebut menjadi pembicaraan hangat setelah munculnya cuplikan video.

Cuplikan Video Bupati Gowa

Cuplikan video tawaran solusi pengangkatan honorer jadi PPPK dengan syarat masa kerja seumur jabatan kepala daerah tersebut diunggah oleh akun TikTok @asnuntuksemua pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Dalam video tersebut, Adnan Purichta Ichsan juga memaparkan penjelasan lain dari solusi pengangkatan honorer jadi PPPK itu.

“Solusi yang kita tawarkan adalah setiap kepala daerah yang baru saja dilantik diberikan kuota pengangkatan PPPK,” ucap Adnan.

“Masa kerja PPPK itu sama dengan periodisasi bupatinya. Jadi begitu bupatinya berakhir, berakhir semua PPPK,” sambungnya.

Ungkapan tersebut pun langsung disambut dengan riuh penolakan dari orang-orang yang menyaksikan pemaparan Bupati Gowa terkait solusi penawaran PPPK ini.

Adnan malah melanjutkan, untuk perpanjangan kontrak ini juga tergantung dengan periode jabatan bupatinya. Misalnya, bupatinya menjabat 2 periode, maka PPPK tersebut juga secara otomatis kontraknya diperpanjang.

Pada keterangannya tersebut, Bupati Gowa juga mengungkapkan bahwa solusi pengangkatan honorer jadi PPPK ini bisa memberikan jalan bagi orang-orang terdekat atau titipan para pemangku jabatan tersebut.

“Ini juga bisa mengakomodir teman-teman yang titipannya banyak. Ada ponakan, ada tetangga, ada sepupu, ada dari DPRD, ada dari partai pengusung ada dari Porpopinda, dan lain-lain,” ungkap Bupati Gowa.

Banyak Komentar Penolakan

Video solusi pengangkatan honorer menjadi PPPK dari Bupati Gowa yang yang diunggah oleh akun TikTok @asnuntuksemua ini ramai dengan komentar penolakan. Bagaimana tidak, solusi yang ditawarkan tak menguntungkan honorer.

“Kalau begini, ASN akan menjadi keluarga dan dinasti politik, dan tertutup harapan putra-putri bangsa untuk menjadi ASN,” tulis keterangan akun TikTok @asnuntuksemua.

“Terutama untuk fresh graduate yang sudah 3 tahun tidak ada formasi di Pemda, dan pelamar umum, nakes swasta, guru swasta, teknis swasta, dan lainnya, tertutup sudah,” lanjutnya lagi.

Komentar warganet pun turut meramaikan ungkapan penolakan dari tawaran solusi Bupati Gowa tentang pengangkatan PPPK ini.

“Bukan solusi itu Kang,”

“Ora masuk blas,”

“Wkwk, ide kok gitu ya?”

“Kalau tidak punya siapa-siapa, berarti tidak bisa jadi PPPK dong?”

“Ini seperti melegalkan nepotisme, luar biasa sekali pemikiran Bapak ini,”

Demikian informasi terkait Solusi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK, Tapi Masa Kerjanya Seumur Jabatan Kepala Daerah?” Semoga bermanfaat dan honorer segera memperoleh kejelasan status.

Semoga kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah diputuskan secara matang tanpa adanya hal-hal yang berkaitan dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, caranya klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

Penulis : Saktiningrum Khoiriyah

Editor : Rahma Tanisa

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru