Kemenkeu Mengumumkan Pengangkatan PPPK Guru dan Penggajian

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Keungan memberikan kabar gembira untuk 127.621 guru honorer di seluruh Indonesia. Hal tersebut menjadi berita yang ditunggu tunggu oleh guru honorer. Diketahui berita tersebut adalah terkait pengangkatan PPPK Guru tahun 2023.

Selain pengangkatan PPPK Guru tahun 2023, masih terdapat beberapa informasi yang harus diketahui oleh guru. Informasi tersebut adalah mengenai penggajian yang dilakukan pada tahun 2023.

Banyak guru yang mempertanyakan terkait pengumuman dari Kementrian Keuangan tersebut. Hal tersebut dikarenakan kesejahteraan untuk guru honorer masih menjadi pertanyaan yang tengah hangat pada saat ini.

Sebelumnya perlu dipahami bahwa terdapat sejumlah 127.621 guru honorer telah mendaftar sebagai guru honorer yang telah lulus passing grade atau masuk pada pelamar kategori prioritas 1.

Para guru honorer tersebut telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan telah mendapatkan penempatan setelah melakukan seleksi tersebut. Dengan demikian kategori tersebut masuk pada kategori pelamar prioritas 1.

Menurut keterangan dari Plt. Ditjen GTK Kemdikbud menjelaskan bahwa dari total guru yang berjumlah 193.954 guru yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1, terdapat sekitar 127.621 yang telah mendapatkan penempatan dan tinggal melakukan pengangkatan.

Pada hal tersebut tentu terdapat kabar baik. Untuk kabar baiknya bahwa guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 telah terjamin untuk menerima gaji, tunjangan, Tabungan Hari Raya, dan juga gaji ke 13 yang akan disalurkan pada tahun 2023 ini.

Pemberian hak tersebut telah diatur pada Permenkeu nomor 212/PMK.07/2022 yang telah diterbitkan pada 27 Desember 2022. Pada peraturan tersebut juga mengatur mengenai ketentuan penggunaan Dana Alokasi Umum atau DAU pada tahun anggatan 2023.

Selain itu, salah satu bagian yang juga diatur pada ketentuan mengenai penggunaan DAU tahun 2023 pada peraturan tersebut adalah penggajian formasi PPPK. Pada penggajian tersebut juga membahas termasuk tunjangan yang melekat.

Untuk informasi PPPK yang juga dimaksud pada peraturan tersebut adalah seperti PPPK guru, tenaga Kesehatan, dan teknis. Selain itu juga dijelaskan pada pasal 5 dalam aturan tersebut. Hal tersebut adalah mengenai penggajian PPPK.

Halaman Selanjutnya

Penggajian PPPK

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru