Solusi Kemendikbud Luar Biasa! Honorer Akan Di Prioritaskan

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari seleksi PPPK guru tahun 2022 kemarin hanya sekitar 293.890 guru yang di nyatakan lulus seleksi PPPK dan mendapatkan penempatan sisanya masih dalam proses. Uniknya justru sekitar 193.954 guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2022 kemarin tidak memperoleh formasi dari daerah sebab hanya 40,9% dari formasi yang di usulkan oleh pemerintah daerah telah di laksanakan.

Dengan kategori seleksi guru Honorer PPPK Guru Tahun 2023 yaitu sebagai berikut.

1. Bagi pelamar Prioritas 1 yang pada pendaftaran yang sudah resume dan namun saat kelulusan di batalkan.

Adapun untuk alasannya yakni karena terjadi sanggah seperti yang telah di informasikan oleh Kemdikbud Ristek pada konferensi pers tahun lalu. Di mana terdapat 3.043 pendaftar P1 2022 yang di batalkan sebab adanya hal tersebut yang tidak akan di tes lagi dan langsung di tempatkan ketika pendaftaran PPPK Guru tahun 2023 di laksanakan. Menurut informasi yang berkembang menyatakan pendaftar P1 tersebut akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023 tahun ini.

2. Bagi pelamar prioritas 1 yang pada saat pendaftaran belum resume tidak bisa melanjutkan pendaftaran.

Adapun memiliki kendala di formasi tempatnya bekerja sudah habis dan pada akhirnya saat pengumuman kelulusan tidak ada informasi apapun. Tapi Kemdikbud Ristek menyuguhkan solusi bagi pelamar P1 tersebut di mana akan langsung di tempatkan namun dengan persyaratan yang sudah di tentukan pemerintah.

3. Bagi pelamar P1, P2, P3 yang belum resume pada pendaftaran maka status kelulusannya tidak akan di keluarkan dengan alasan penyebabnya adalah linearitas ijazah. Di mana salah satunya adalah ijazah Bahasa Inggris yang tidak bisa resume sebab formasinya tidak di buka dan juga untuk Guru SD yang terdaftar pada data Dapodiknya sebagai Guru Bahasa Inggris. Tapi solusi dari Kemendikbud Ristek akan ada penataan linieritas ijazah terbaru namun masih menunggu surat edaran terbarunya dari pemerintah pusat.

4. Bagi Pelamar P1 yang khususnya P2, P3 yang sudah resume pendaftaran akan tetapi pada kelulusan mendapatkan TP atau belum mendapatkan penempatan hingga sekarang. Dengan alasannya sebab kalah perangkingan dari peserta lain meskipun yang melakukan observasi adalah guru senior dan kepala sekolah atau bahkan pengawas sekolah yang melakukan penilaian nya.

Bahkan akan ada solusi yang akan di aplikasikan dalam Peraturan Menteri (permen) no 20 Tahun 2022 untuk P2 dan P3 agar tetap melakukan observasi untuk tahapan berikutnya yang akan mereka lakukan.

meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis